Ini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Hipnotis di PPM Sampit

    SAMPIT – Salah satu pengunjung Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus menelan pil pahit setelah kehilangan uang belasan juta rupiah tanpa sadar akibat terkena hipnotis oleh orang yang tidak dikenal.

    “Kejadian itu benar adanya, kasus seperti ini dalam hukum disebut kasus penipuan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatreskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Kamis (12/7/2018).

    Polisi berpangkat AKP ini menerangkan, kejadian itu berawal ketika korban Lismiyanti alias Yanti datang ke PPM bersama anaknya Hartanto menggunakan pikap bernomor polisi KH 8095 FQ, pada hari Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

    Korban dan anaknya memarkirkan kendaraannya di bagian belakang pasar, tepatnya di dekat kolam ikan. Kemudian turun dan masuk ke pasar untuk berbelanja. Setelah selesai korban pun mendatangi anaknya yang sedang menunggu di pikap.

    “Ketika korban keluar dari dalam pasar kemudian melihat anaknya Hartanto sedang berbicara dengan seorang lelaki yang tidak dikenal. Saat dihampiri, pria tersebut meminta uang dengan alasan untuk pulang ke luar daerah. Pelaku meyakinkan korbannya dengan menunjukkan sebuah ajimat Tanduk Rusa Putih yang diyakini sebagai penglaris dagangan,” kata Wiwin.

    Tidak berapa lama, setelah tawar-menawar ajimat itu lalu datang dua orang pria menghampiri dengan mengaku ingin membeli jimat penglaris itu. Namun pemilik (red, pelaku) tanduk rusa putih itu menolak, ia hanya ingin memberikan ajimat tersebut kepada korban dan anaknya.

    Korban pun percaya dan memberikan uang Rp3,5 juta kepada si pelaku yang memiliki jimat itu, lalu pergi. Akan tetapi saat hendak beranjak, kedua korban ditahan oleh dua pria yang ingin membeli benda mistis itu.

    “Kedua yang baru datang ini menanyakan harganya. Setelah korban menetapkan nominal jual benda tersebut, kedua pria itu pun pergi dengan alasan ingin mengambil uang di ATM,” ucap Wiwin.

    “Setelah semua pelaku pergi, korban dan anaknya sadar jika uang yang dibawa mereka telah raib. Totalnya ada sekitar Rp13,5 juta rupiah, kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” tutupnya.

    (im/beritasampit.co.id)