Pasca Kasus Narkoba, WB di Lapas Kelas IIB Sampit Jalani Tes Urine

    SAMPIT – Pada hari Kamis (12/7/2018) pagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan pemeriksaan urine terhadap warga binaan (WB) semua tahanan dilakukan tes urin.

    “Kegiatan ini diadakan untuk melaksanakan test urine terhadap para WB yang tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu, ” kata M. Khaeron Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Kamis (12/7/2018).

    Pelayanan kesehatan ini diberikan untuk WB. Sementara itu, pelayanan tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah terhadap peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan itu.

    Dalam melakukan kegiatan test urine ini pihak Lapas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim dalam hal melaksanakan pemeriksaan tersebut.

    “Selain dari dinar Lapas juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pengadaan alat pemeriksaan urine yang cangih,” ucap Khaeron.

    Menurut Khaeron kegiatan itu akan dilaksanakan selama dua hari. Yang dimulai pada hari Kamis — Jumat (12-13/7/2018) dimulai setiap pagi.

    “Ini pelaksanaan pengambilan sampel urine sampai besok. Hasilnya akan kita ketahui setalah Dinkes melakukan pemeriksaan,” tutup M. Khaeron.

    (im/beritasampit.co.id).