Enam Fraksi Setuju Raperda Inisiatif Dibahas

    KUALA PEMBUANG – Keenam fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Seruyan menyatakan kesiapan dan persetjuan mereka untuk membahas kedua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Kabupaten Seruyan tahun 2018.

    Hal ini disampaikan keenam fraksi pendukung dewan dalam tanggapan fraksinya pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan II DPRD Seruyan, Selesa (10/7) kemarin di gedung DPRD Seruyan.

    Kedua buah Raperda inisiatif tersebut yakni Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja.

    Menurut pemandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dibacakan Arbain menyatakan, pihaknya menyetujui kedua buah Raperda inisiatif dewan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan menakanisme dan peraturan yang berlaku.

    Begitu juga dengan pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan H Bambang Yantoko, yangmana fraksi Partai Golkar juga menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.

    Kemudian pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Nasdem Muhamad Aswin, mengatakan setelah pihaknya mempelajari dengan seksama mengenai kedua buah Raperda Inisiatif tersebut, maka pihak dari Fraksi Partai Nasdem juga menyetujui kedua buah Raperda Inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

    Begitu juga dengan pemandangan umum Fraksi PAN yang dibacakan Lewis M Bangas, Fraksi Pembangunan Demokrasi yang dibacakan Ahmad Syarifudin dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Arita, juga menyetujui kedua buah Raperda Inisiatif dewan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan paeraturan dan mekanisme yang berlaku serta sesuai dengan penjadwalan kegiatan dewan yang telah ditentukan.

    (sti/beritasampit.co.id)