Ini Cara DPRD Kobar Memaksimalkan PAD Dari Pajak Sarang Burung Walet

    PANGKALAN BUN – Dalam rangka memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet, DPRD Kabupaten Kobar konsisten membantu pemerintah daerah melakukan kordinasi dengan Badan Karantina Hewan Wilayah Propinsi Kalteng.

    Hal tersebut disampaikan Triyanto Ketua DPRD Kabupaten Kobar,kepada beritasampit.co.id,Jumat (13/7/2018).

    “Saya tadi siang sudah menggelar rapat dengan Badan Karantina Hewan Wilayah Priponsi Kalteng,intinya dalam rapat agar badan karantina bisa membantu menyampaikan kepada para pengusaha sarang burung walet yg melaksanakan eksport ke luar negeri, bahwa ada kewajiban pajak yg harus di bayar ke daerah penghasil,” kata Triyanto.

    Menurut Triyanto, para pengusaha sarang burung wallet sebelum melaksanakan ekport dibutuhkan surat sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh Badan Karantina.

    “Tanpa surat tersebut sarang burung walet tidak bisa untuk dibawa keluar daerah atau dieksport keluar negeri. Maka dari itu betapa penting nya kordinasi lintas sektor untuk bisa memaksimalkan pajak sarang burung wallet,” ungkapnya.

    Ditambahkan Triyanto, pihaknya optimis kalau pajak sarang burung wallet benar-benar dikelola dengan serius, maka bisa meningkatkan PAD.

    “Namun tentunya harus benar-benar ada kesadaran dari semua pihak khususnya para pengusaha sarang burung wallet,” imbuh Triyanto.

    (man/beritasampit.co.id)