Ini Upaya Pemprov Kalteng Dalam Mempercepat Pembangunan

    PALANGKA RAYA – Salah satu upaya pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mempercepat pembangunan terutama pembangunan infrastruktur di daerah yaitu dengan diambil kewenangan atas pengelolaan aset daerah hingga bisa dibiayai melalui badan usaha yang ada. Selain, dikukuhkannya tim percepatan pembangunan.

    Diakui, dalam pembangunan di Kalteng memiliki keterbatasan anggaran APBD, hingga badan usaha dijadikan salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

    Dengan itu, pemerintah provinsi Kalteng mengundang semua SOPD se-Kalteng dalam sosialisasi percepatan penyediaan infrastruktur dan penyelesaian pelimpahan personil, pembiayaan, perlengkapan dan dokumen (P3D) untuk merancang kegiatan masing-masing SOPD sehingga bisa mengajukan studi kelayakan.

    Dalam sosialisasi ini, diharapkan tercipta pengelolaan aset yang lebih baik dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Salah satunya, yaitu pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk kerjasama pemanfaatan infrastruktur (KSPI). Hal tersebut disampaikan Pejabat Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (13/07/2018).

    “Salah satu elemen penting agar pengelolaan keuangan pemda berjalan efektif dan efisien adalah pengelolaan aset daerah,” ujarnya mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran usai membuka acara sosialisasi dengan resmi.

    Diakui, sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah. Dan Permendagri tahun 2016 telah memunculkan optimisme baru dalam penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel dan transparan kedepannya.

    (sps/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT