Calon DPD RI Ini Dukung Pemkab Kapuas Perjuangkan Hasil Royalti ke Pusat

    KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini sedang memperjuangkan haknya terkait hasil royalti dari sumber daya alam pertambangan mineral dan batubara. Perjuangan yang dilakukan diantaranya dengan menyurati Menteri ESDM dan juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

    Adanya langkah-langkah yang dilakukan Pemkab ini, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Asrani SE SH sangat mendukung.

    “Perjuangan Pemkab Kapuas ke pemerintah pusat terkait hasil royalti pertambangan batu bara. Saya menilai, sekaligus memberikan support (dukungan) kepada pemkab, bahwa apa yang dilakukan pemkab ini sangatlah baik,” katanya kepada sejumlah wartawan di Kuala Kapuas, Senin (16/7/2018).

    Kemudian langkah-langkah ini hendaknya disinergikan dengan Gubernur Kalteng. Karena menurutnya, kepentingan Kapuas ini sama dengan kepentingan Pemprov, yang tujuan akhirnya adalah bagaimana supaya keuangan daerah ini mendapatkan sumber-sumber yang sesuai.

    “Sesuai jumlahnya dan sesuai dengan peruntukkannya,” ujar mantan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas ini.

    Kemudian, Asrani menerangkan, bahwa sumber pokok daripada pembagian keuangan pusat dan daerah ini tentu titik sumbernya berada di daerah.

    “Kita menuntut ini, disamping memang sudah ada ketentuan atau ada aturan mainnya seperti itu, dan ini adalah hak kita yang harus diberi porsi sesuai. Inilah yang saya maksud adalah equal (sama), pembagian yang sehat, pembagian yang sesuai. Sumbernya di kita, tapi hasilnya sedikit di kita. Nah ini kan tidak membuat kita warga daerah nyaman,” ucapnya.

    Kapuas ini, lanjut dia, adalah Indonesia. Tanpa Kapuas Indonesia kemungikan tidak seperti ini. Artinya, membangun Kapuas sama membangun Indonesia.

    “Kita harapkan pemerintah pusat memperhatikan serius apa yang seharusnya disampaikan pemda, khususnya Pemkab Kapuas,” ungkap Asrani.

    Ditekankannya, kepada pemerintah pusat agar dalam menata kelola keuangan perimbangan pusat dan daerah ini equal dan adil. Karena, jelas dia, titik sumber dari pendapatan yang dibagi itu bersumber dari daerah.

    Tambah Asrani, hal ini juga yang menjadi keinginannya maju di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar memperkuat apa yang menjadi urusan daerah. “Saya akan maksimal berjuang, wabil khusus (terkhusus) bagi Kabupaten Kapuas,” tegas calon Senator Kalteng ini.

    Untuk diketahui, Kabupaten Kapuas berdasarkan berita acara rencana penetapan dana bagi hasil daerah penghasil SDA untuk Provinsi Kalteng tahun 2018 Nomor 3/DBN.PR/BA.V/2017 tanggal 8 Mei 2017 di Balikpapan, untuk Kabupaten Kapuas rencana penetapan PNBP royalti sebesar Rp56 M.

    Namun berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM RI Nomor 3794K/80/MEM/2017 tanggal 31 Oktober 2017 tentang penetapan daerah penghasil dan dasar penghitungan dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minerba tahun 2018, menetapkan royalti daerah penghasil untuk Kabupaten Kapuas sebesar Rp6,1 M.

    Sehingga, berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM ini yang dijadikan sebagai acuan dalam penetapan alokasi transfer dana bagi hasil SDM pertambangan minerba dan batubara tahun 2018 untuk Kabupaten Kapus sebesar Rp24 M lebih.

    (irfan/beritasampit.co.id)