Tiga Parpol Telah Serahkan Berkas Balon Anggota DPRD Kalteng

    PALANGKA RAYA – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah baru menerima berkas dari tiga partai politik (parpol).

    Dala pantauan beritasampit.co.id pada, Senin (16/7/2018), tiga parpol yang telah menyerahkan berkas ke KPU Kalteng yakni Partai Hanura, NasDem, dan PAN.

    Saat diwawancarai, Ketua Partai Hanura Kalteng Hariyadi menyampaikan, bahwa partainya sudah menyerahkan berkas pendaftaran Balon Anggota DPRD Kalteng, Namun ada dua daerah yang tidak memenuhi jumlah kursi.

    “Dua Dapil (Daerah Pemilihan) yang tidak memenuhi jumlah yaitu Kalteng 5 meliputi wilayah Kapuas dan Pulang Pisau, serta Dapil Kalteng 3 meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara,” ujarnya.

    Disinggung terkait target partai pada Pileg nanti, Hariyadi mengungkapkan bahwa setiap dapil harus ada kursi dari Partai Hanura.

    “Kita targetkan dalam setiap dapil provinsi partai Hanura harus ada yang mewakili. Karena dalam sejarah untuk Kalteng belum ada anggota DPR RI Dapil Kalteng dari Partai Hanura,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua NasDem Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh mengatakan, dalam penyerahan berkas persyaratan calon, pihaknya sudah dinyatakan diterima 100 persen karena sudah mencukupi semuanya.

    “Alhamdulillah Partai NasDem sudah memenuhi semuanya baik itu untuk kuota Bacaleg di semua Dapil dan keterwakilan perempuan itu sendiri,” katamya.

    Sedangkan Ketua PAN Kalteng H Darwan Ali kepada wartawan menyampaikan, dirinya sangat optimis terhadap target yang dipasang pada pileg 2019 nanti.

    “PAN Kalteng akan memenangkan pileg 2019 mendatang, dan kalau bisa kita di DPRD Kalteng menduduki Ketua DPRD,” ucapnya.

    Terpisah, Ketua KPU Kalteng Hermain Ibrohim mengatakan, hari ini yang sudah menerima tanda terima pendaftaran ada tiga Partai yaitu, Hanura, NasDem dan PAN.

    “Setelah itu kita akan melakukan verifikasi syarat calon dan jika ada kekurangan kita akan serahkan hasil verifikasi kudian mereka ada kesempatan untuk memperbaiki dari tanggal 22 Juli sampai 31 Juli 2018,” ujarnya.

    (nt/beritasampit.co.id)