DPRD Kapuas Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Untuk Dibahas

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (17/7/2018).

    Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, dihadiri Pj Bupati Kapuas Agus Pramono.

    Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi pendukung DPRD Kapuas telah menerima dan menyetujui pertangunggjawaban pelaksanaan APBD 2017 untuk dilakukan pembahasan. Dari tujuh fraksi yang menerima, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Amanat Rakyat meminta pembahasannya dilakukan melalui panitia khusus.

    “Tadi kita menggelar rapat pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2018. Sebanyak tujuh fraksi yang ada di dewan menerima untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan jadwal,” kata Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, usai rapat paripurna.

    Terkait saran dua fraksi untuk dilakukan pembahasannya melalui panitia khusus (pansus), Algrin mengungkapkan saran demikian sah-sah saja. Namun, lanjut politikus Parta Golkar ini, bahwa sebagian besar sepakat untuk dibahas sesuai jadwal.

    “Setelah pandangan umum fraksi ini, selanjutnya dewan mendengarkan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi,” tuturnya.

    Kemudian, kata Algrin, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 ini akan dilakukan pembahasan di komisi bersama mitra komisi. Setelah itu, hasil pembahasan komisi akan dilakukan finalisasi melalui rapat Banggar dan eksekutif.

    “Baru dilakukan persetujuan pada paripurna, yang didahului pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” tukas Algrin.

    (irfan/beritasampit.co.id)