Gara-gara Anggota DPR Pindah Partai, Kinerja DPR Terganggu

    JAKARTA – Gara-gara Anggota DPR pindah partai untuk mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 membuat kinerja DPR terganggu, malah sebelumnya DPR sudah kurang bagus kerjanya ditambah lagi berkurang anggota DPR karena mengundurkan diri tambah kurang bagus lagi.

    Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Eva Kusuma Sundari dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Bacaleg Lompat Partai, DPR Banjir PAW, Ganggu Kinerja? Di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis ( 19 /7/2018)

    Hadir sebagai pembicara Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar DPR RI, Zainudin Amali, Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Inas Nasrullah Zubir

    Menurut Sundari, mereka yang imigrasi tidak mau menyebut kutu loncat, sehingga pindah partai ada alasan tersendiri, mungkin saja diiming-imingi diberi alat peraga kampanye (APK). Juga karena ada konflik dalam internal partai.
    Yang dijaga jangan sampai terjadi transaksional.

    “Hanya saja setelah mereka yang anggota DPR itu pindah partai terjadi pergantian antar waktu anggota, mulai terganggu kinerja DPR karena yang diganti belum tentu. fungsional atau langsung menguasai persoalan yang ada di DPR. Semua perlu waktu belajar untuk bisa jadi anggota DPR,” ujarnya.

    Sedangkan Zainudin Amali menambahkan faktor utama kader partai pindah ke partai lain karena lemah ideologinya.

    “Dengan mudahnya seseoramg pindah karena kurang mampu bertahan di Partai itu karena lemah ideologi dengan harapan dia bisa meraih keinginan menjadi legislatif di di partai lain. Sedangkan kader yang ideologi kuat dia tetap bertahan di partai itu walau partai akan bubar,” kata Zainudin.

    Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Inas Nasrullah Zubir merasakan paling banyak kader partainya yang jadi kutu loncat sebanyak 7 orang. Karena mereka itu kubu Sarifudin Sudding lawan OSO yang kini ketum Hanura.

    “Tapi mereka tidak gentleman, pindah partai tidak mau membust surat pengunduran diri pindah partai. Namun saat daftar jadi baleg ke KPU, eh, malah diterima oleh KPU semestinya ditolak karena belum ada pernyataan mundur diri pindah partai,” ujarnya.

    Mereka kutu loncat itu takut buat pernyataan mundur dari partai karena takut kehilangan gaji per bulan sebagai anggota DPR. Sebab jika mengundurkan diri praktis tidak jadi anggota DPR lagi dan tidak dapat gaji per bulan.

    “Sikap mereka itu tidak sesuai dengan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura. Ini tidak pantas di contoh hanya cari selamat jadi kutu loncat,” ujar inas dengan nada tinggi.

    (jan/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT