Ini Penjelasan Darwan Ali Terkait Penetapan Nomor Urut Bacaleg

    PALANGKA RAYA – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah H Darwan Ali akhirnya angkat bicara terkait kadernya yang mempermasalahkan penetapan nomor urut bacaleg DPRD Provinsi Kalteng.

    Menurutnya, penyusunan daftar nomor urut bacaleg tersebut sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional.

    “Nomor urut 1 dan 2 itu adalah kewenangan saya sebagai ketua DPW PAN Kalteng karena kita ingin mendulang kursi. Saat rapat penetapan nomor urut sempat deadlock akhirnya dibawa ke DPP PAN dan yang memutuskan yaitu Ketua DPP. Dan kita juga bersama-sama ke DPP,” jelas Darwan melalui sambungan telepon, Kamis (19/7/2018).

    Selain itu, pertimbangnya bahwa isteri Syahrudin Durasid yang juga mencaleg pada Pileg 2019, tapi tidak melalui PAN, melainkan melakui partai lain.

    “Mungkin ini juga yang menjadi pertimbangan DPP, hingga menempatkan Syahruddin Durasid, pada nomor urut 3, jadi selayaknya Syahruddin juga banyak belajar dan membaca aturan AD/ART PAN sehingga tidak bicara sembarangan di media masa, apalagi menyudutkan seseorang,” tambah Bupati Seruyan dua periode ini.

    Jangankan Syahrudin yang mendapatkan nomor urut 3, lanjut Darwan, Ketua DPC PDI Perjuangan Seruyan, Achamad Ruswandi juga terpaksa tidak bisa maju dalam pencalegan tahun depan karena berbeda partai dengan dia.

    Darwan sendiri dalam Pileg mendatang mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng.

    “Saya sebagai bapaknya dan Achmad Ruswandi sebagai anak saya, tetap menerima saja keputusan itu, karena memang begitulah keputusannya, sehingga kami menerima saja keputusan itu, karena kami taat dengan aturan yang telah ditetapkan oleh partai,” katanya.

    (nt/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan

    NT/BS – Ketua DPW PAN Kalteng, H Darwan Ali