Pemkab Wajib Lakukan Pemaratan Pembangunan

    SAMPIT – Pemerataan pembangunan dan sumber daya manusia (SDM) saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim H. Supriadi meminta agar pemkab adil dalam melakukan pemerataan pembangunan dan meningkat Sumber Daya Manusia (SDM) di 186 Desa khususnya didaerah pelosok.

    “Faktanya memang pembangunan belum merata. Yang selama ini terlihat banyak sekali menumpuk dikota, tetapi daerah belum dimaksimalkan, maka kami meminta agar pembangunan bisa diratakan,” kritik politikus yang maju di Pilkada 2014 lalu itu.

    Dalam hasil kebijakan umum anggaran (KUA) dan flapon prioritas anggaran sementara (PPAS) yang sudah diserahkan, penyerap berbagai program pembangunan daerah nanti akan dituangkan kedalam rencana kerja pemerintah daerah untuk direalisasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    “Kita berharap pemda agar dalam melakukan pemerataan pembangunan di 186 Desa dan 17 kecamatan, dengan menyesuaikan kebutuhan pembangunan berdasarkan usulan dan harapan masyarakat sesuai kebutuhan pembangunan wilayah masing masing,” ungkapnya

    Ketua DPD Partai Golkar Kotim menilai banyak pembangunan multiyears yang cukup besar menyerap anggaran tetapi program pembangunan yang diharapkan masyarakat banyak yang terabaikan.

    “Perlu diketahui, bahwa tolak ukur suksesnya pembangunan pemerintah yaitu terealisasinya keinginan masyarakat, tidak salah jika saat ini ada masyarakat yang mengeluh kalau tempatnya tidak tersentuh pembangunan,” tutupnya.

    (bnr/beritasampit.co.id)