Anggota DPR Misbakhun Fanatik Dukung Presiden Jokowi Tapi Tolak Rencana Satu ini

    JAKARTA – Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar DPR Mukhamad Misbakhun dikenal orang yang fanatik mendukung Presiden Joko Widodo tetapi ada satu yang dia tolak dari kebijakan pemerintah pusat yaitu rencana pemerintah mengalokasikan minimal 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Alasannya menolak itu karena DBHCHT merupakan hak daerah.

    “Niat pemerintah menggunakan lebih dari 50 persen DBHCHT untuk JKN bertujuan meningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan.Tapi hak daerah jangan diganggu,” katanya Jumat (20/7/2018).

    Menurutnya, Pemerintah harus mempertimbangkan kembali niat tersebut, karena DBHCHT selain merupakan hak dari daerah terutama yang terkait langsung dengan industri nasional hasil tembakau, juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah.

    Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II meliputi Pasuruan dan Probolinggo pesimistis rencana pemerintah mengalokasikan DBHCHT untuk JKN akan berjalan mulus. Karena rencana itu melenceng dari tujuan awal penyaluran DBHCHT.

    Tujuan awal DBHCHT untuk kepentingan daerah sedangkan JKN merupakan kebijakan pemerintah pusat.

    “Saya mengkhawatirkan penggunaan DBHCHT untuk menambal anggaran JKN secara tidak langsung akan mendiskreditkan industri nasional hasil tembakau,” ujarnya.

    Dijelaskan, alokasi DBH dalam APBN 2018 sebesar Rp 89,2 triliun. Angka itu terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp 56,7 triliun dan DBH sumber daya alam sebesar Rp 32,5 triliun.

    Sedangkan realisasi DBH hingga Juni 2018 sudah mencapai Rp 34,3 triliun.
    Capaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2017 yang mencapai Rp 49,7 triliun.

    Diingatkannya, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara. Cukai hasil tembakau berkontribusi lebih dari 90 persen dari penerimaan cukai setiap tahunnya.

    (jan/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT