PAD Sarang Burung Walet Tidak Pernah Mencapai Target, Kenapa Ya ?

    PANGKALAN BUN – Dibeberapa pelosok pemukiman warga baik di Kota Pangkalan Bun, maupun di beberapa kelurahan dan desa se Kabupaten Kobar, ribuan gedung sarang burung wallet telah banyak bermunculan.

    Tapi selama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak yang telah ditentukan, tidak pernah mencapai target. Papadah sekarang harga sarang burung wallet dipasaran terus naik, mencapai Rp 16 juta dan untuk sarang burung wallet patahan naik dar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta.

    Aggota DPRD Kobar, dari Dapil II Bambang Suherman, saat dikonfirmasi Jumat (20/7/2018), membenakan Pendapatan daerah Kabupaten Kobar, dari pajak sarang burung walet tidak pernah mencapai target.

    “Target pajak sarang burung walet Rp 5 miliar hanya terealisasi Rp 3 miliar. Karena pajak sarang burung walet yang tidak mencapai target itu kurangnya pendataan bangunan sarang burung walet di setiap kelurahan dan desa kecamatan.

    “Untuk mengoptimalkan pedapatan dari sektor pajak sarang burung walet, hendaknya pemerintah menyurati setiap kecamatan yang ada di Kobar, karena di setiap Kecamatan sekarang sudah banyak bangunan-bangunan sarang burung walet yang belum didata, khususnya Kotawaringin Lama,” ungkapnya. Bambang akan turun ke lapangan langsung untuk menyurati pemilik bangunan sarang burung walet dan data tersebut nantinya akan diinventarisasi.

    “Saya akan langsung turun tangan untuk menyurati pemilik bangunan sarang burung walet di Kotawaringin Lama, karena bangunan di sana sudah banyak, tentunya bangunan itu harus legal,” tegas Bambang.

    (man/beritasampit co.id)