Lapor Saja Kalo Ada Orang Gila, Dinsos Kotim Siap

    SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menerima adanya laporan tentang orang gila atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan bersama Satpol PP Kotim siap untuk menanganinya.

    “Untuk penanganan awal dinsos bersama-sama Satpol PP mengamankan ODGJ atas laporan masyarakat yang bisa mengganggu orang lain,” kata Kepala Dinas Sosial Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang kepada beritasampit.co.id, Sabtu (21/7/2018).

    Ia juga menambahkan pihaknya sudah berkerjasama kepada RSUD dr Murjani ketika mendapati laporan orang gila yang menggangu warga akan diantar ke rumah sakit poli jiwa untuk penanganan awal hingga sembuh.

    “Peran Dinsos membantu pengurusan keterlantaranya, misal membantu pembuatan NIK/BPJS, selanjutnya bila sudah dinyatakan sembuh baru peran Dinsos memberikan bantuan yang sekiranya dapat membantu meringankan beban keluarganya,” ucap Agus.

    Lebih lanjut, Agus mengatakan bila perlu perawatan lanjutan akan di fasilitasi penanganan ke luar daerah. “Kita tetap melaksabakan tugas sesuai tupoksi bersama dengan Satpol PP dan RSU Dr Murjani untuk upaya penyembuhan,” tuturnya

    Tidak hanya itu, jika nanti ada orgil, Dinsos juga akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam menangani dan mengatasi jika nanti ada masalah.

    “Kerja sama dalam masalah sosial ini juga sangat diperlukan, karena sifatnya pasti akan berkaitan, untuk itu kami juga meminta bantuan dari masing-masing pihak untuk membantu mengatasi masalah orang gila agar tidak menggangu masyarakat sekitar,” tutupnya.

    (Bnr/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT