Nekat Curi Walet Tiga Sekawan Masuk Bui 

    SAMPIT – Berniat untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pembobolan sarang burung walet Aliansyah alias Nanang (21), Dandung (21) dan Firmansyah (19) tiga sekawan ini harus merasakan dinginnya berada dibalik jeruji besi.

    Tiga sekawan ini cukup nekat melakukan aksi pembobolan sarang burung walet milik korban Muh Sya’aban (59) yang terletak di Jalan Tanah Mas RT 04 RW 01 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sabtu (21/7/2018) sekira pukul 01.00 Wib.

    “Pelaku masuk ke dalam sarang walet milik korban dengan cara merusak dinding tembok Yakni membuat lubang, namun ketahuan korban yang mendengar alarm di handphonenya yang dihubungkan dengan sensor di gedung walet itu,” kata Kapolsek Baamang AKP Agus Trigonggo mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (21/7/2018).

    Sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang, korban memastikan ada orang yang sedang berusaha mengambil sarang walet miliknya. Kemudian korban menghubungi Polsek Baamang serta meminta bantuan kepada warga sekitar.

    “Para pelaku diamankan saat akan beraksi didalam sarang burung walet, anggota bersama warga pun akhirnya dapat mengamankan para pelaku. Para pelaku sudah kami amankan ke Polsek Baamang guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKP Agus.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT