Antisipasi Karhan, Baamang dan Ketapang Jadi Atensi Khusus Polres Kotim

    SAMPIT – Mengantisipasi kembali munculnya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhan) Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Hari Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 08.00 Wib melaksanakan kegiatan apel unit kerja lapangan (UKL) III dan CRT Regu II dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).

    Apel tersebut diikuti dipimpin oleh Perwira pengendali kegiatan Iptu Sutardi yang menjabat sebagai Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Kotim, selaku perwira pengendali UKL III dan diikuti oleh 37 orang personil.

    “Giat Patroli K2YD ini dilaksanakan dengan sasaran untuk pencegahan terjadinya Karhan, serta memperhatikan dan memastikan keamanan situasi di tempat pelaksanaan patroli, serta melakukan sambang komunikasi dan menyampaikan pesan–pesan Kamtibmas agar tidak melakulan pembersihan lahan dengan cara dibakar,” kata Iptu Sutardi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Minggu (22/7/2018).

    Adapun kegiatan patroli K2YD tersebut dilaksanakan pada dua wilayah yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Kotim, yakni wilayah Kecamatan Baamang dan Kecamatan Ketapang yang menjadi atensi khusus Kamtibmas jajaran Polres Kotim.

    “Harapan serta imbauan kami selaku pihak kepolisian, kepada para pemilik lahan jangan sekali-kali berniat membakar lahan, kalau mau bersih cukup dilakukan pemotongan menggunakan parang atau arit. Karena sesuai dengan maklumat Kapolda Kalteng apabila didapati sengaja membakar lahan akan dikenakan sanksi tegas sesuai UU yang berlaku,” ucapnya.

    Kegiatan yang dilaksanakan sampai pukul 10.00 Wib tersbut berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya ganguan serta hambatan.

    (im/beritasampit.co.id).

    Editor : FAHRIZAL