Ini Penjelasan Polsek Jaya Karya Samuda, Mengenai Korban Gendam

    SAMPIT – Kasus penipuan dengan mengunakan hipnotis (Gendam) kembali terjadi, kali ini kejadian itu menimpa Jaliansyah (43) warga Jalan Suka Rame RT 04 RW 03 Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (20/7/2018).

    Kapolsek Jaya Karya Samuda, Ipda Hamdan Samudro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kejadian yang menimpa korban sekira pukul 08.30 Wib saat korban berada di Jalan Hj Umar Hasyim tepat di depan Bank BRI Samuda Kelurahan Basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim.

    “Sebelum menjadi korban Gendam (red.) korban masuk dalam Bank BRI lalu keluar setelah melakukan penyetoran uang dan duduk di bak motor merk TOSA sambil menunggu temannya,” kata Ipda Hamdan Samudro, Minggu (22/7/2018).

    Saat korban asik duduk itu, lalu datanglah dua orang yang tidak dikenali korban menawarkan untuk menjual emas batangan. Kemudian korban disalamin oleh salah satu pelaku dan kemudian korban di bawa ke Masjid Nurul Islam.

    “Di halaman masjid tersebut korban menyerahkan uang dengan jumlah RP2.500.000, sedangkan korban diberi batu yang menyerupai emas batangan tersebut. Setelah menerima uang korban pergi di tinggal oleh pelaku,” ucap Ipda Hamdan.

    Merasa telah menjadi korban penipuan hipnotis (Gendam) itupun korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak Polsek Jaya Karya Samuda.

    “Kasus ini sudah kami lakukan pengecekan, penyelidikan awal kami yakni CCTV yang berada di Bank BRI,” tambah polisi berpangkat Ipda ini.

    (im/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT