KPU Kotim Pastikan Tak Ada Bacaleg yang Tersandung PKPU

    SAMPIT – Sampai dengan tahapan verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa tidak ada bakal calon legislatif (bacaleg) yang tersandung Peratuaran Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

    “Untuk sementara ini, kami belum temukan ada bacaleg dari parpol yang tersandung aturan PKPU,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah kepada beritasampit.co.id, Senin (23/7/2018).

    Kemudian pihaknya tetap mewaspadai, jika nanti ada bacaleg yang secara diam-diam tetap memcalonkan diri walau terhalang olah aturan PKPU.

    “Kita tetap waspada, makanya kami menggandeng tujuh instansi untuk mengecek keaslian berkas bacaleg,” tuturnya.

    Ia juga menambahkan, jika nanti ditemukan maka bacaleg dan parpol pengusung akan dikenakan sanksi.

    “Kami yakin saja kepada parpol karena mereka telah menandatangani fakta intergritas,” tutupnya.

    (bnr/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan