Kejaksaan Kawal Proyek Strategis di Sukamara

    SUKAMARA – Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan yang bernilai strategis.

    “Kami juga dari Kejaksaan mendampingi proyek-proyek strategis,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukamara Ditta Ardian, Selasa (24/7/2018).

    Ditta Ardian menerangkan, ada beberapa proyek pemerintah yang bernilai strategis seperti program 500 sambungan baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah bernilai Rp1 Miliar di PDAM Sukamara.

    Lalu ada pembangunan Masjid Agung sebesar Rp7 M, pembangunan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) senilai Rp3 M, dan pembangunan kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah dengan nilai Rp1,3 M.

    “Itu proyek-proyek besar yang kami dampingi agar tidak korupsi, nepotisme dan kolusi serta tidak ada kerugian keuangan negara pada saat pelaksanaannya nanti,” ujarnya.

    “Ini merupakan antisipasi yang kami lakukan bersama dengan Pemda Sukamara yang sekaligus mengubah mindset (pola pikir) Kejaksaan yang selalu memenjarakan orang, tapi diubah Kejaksaan bersama mencegah agar tidak masuk penjaga,” tambah Ditta.

    (enn/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan