Pemprov Kalteng Siapkan Acara HUT RI Ke-73

    PALANGKA RAYA – Dalam rangka persiapan peringatan hari ulang tahun ke-73 kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah provinsi Kalteng gelar rapat persiapan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng Selasa (24/07/2017) pagi.

    Rapat tersebut digelar untuk membahas pelaksanaan kegiatan terutama pembahasan terkait panitia yang sudah di putuskan Gubernur Kalteng yang menugaskan SOPD maupun TNI dan Polri Kalteng untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan.

    Rapat dipimpin langsung Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng I Ketut Widhie.

    Dalam Arahannya, I Ketut Widhie menyampai kepada SOPD beserta TNI dan Polri untuk segera menyusun dan mempersiapkan rencana kegiatan pada masing-masing bidang beserta Rencana Anggaran Biaya.

    “Masing-masing seksi menyusun rencana kegiatannya dan menyusun RAB,” kata Asisten Pemerintahan Umum Sskretaris Daerah Kalteng I Ketut Widhie saat memimpin jalannya rapat.

    Pelaksanaan kegiatan HUT ke 73 RI Ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalteng.

    Panitia yang dibentuk sebagaimana dimaksud terdiri dari penasehat/pelindung, pengarah, panitia inti dan seksi-seksi.

    Sebagai penasehat/pelindung yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, ketua DPRD Kalteng, Kapolda, Komandan Danrem 102/PJG, Kajati, ketua pengadilan tinggi Kalteng dan ketua pengadilan tinggi agama Kalteng.

    Sementara untuk panitia pengarah,
    Wakapolda, Kasrem 102/PJG, Wakajati, Wakil ketua pengadilan tinggi, Wali kota dan Wakil Wali kota Palangka Raya, ketua DPRD kota Palangka Raya, Kapolres dan Dandim 1016 Palangka Raya.

    Sedangkan untuk panitia penyelenggara, Sekda Kalteng sebagai ketua, dan Asisten pemerintahan dan kesra, asisten administrasi perekonomian dan pembangunan, dan asisten adminitrasi umum sekda Kalteng, masing-masing sebagai wakil ketua I, II dan III.

    Sebagai sekretraris yaitu kepala biro pemerintahan Sekda Kalteng dan Bendahara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Sementara untuk seksi-seksi di tugaskan kepada masing-masing Kepala Dinas.

    (sps/beritasampit.co.id)