Dewan Beri Catatan Atas LKPJ Pelaksanaan APBD Kapuas TA 2017

    KUALA KAPUAS – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, di ruang rapat gabungan Komisi, Rabu (25/7/2018).

    Rapat tersebut beragendakan finalisasi atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2017.

    “Sesuai jadwal Banmus (Badan Musyawarah), hari ini kita (melakukan) finalisasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 melalui rapat Banggar bersama TAPD,” ujar Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan kepada wartawan beritasampit.co.id, usai memimpin rapat.

    Berdasarkan hasil rapat finalisasi ini, sambung Algrin, ada beberapa catatan yang diberikan masing-masing komisi kepada Pemkab Kapuas. Catatan ini nanti disampaikan pada rapat paripurna yang akan digelar tanggal 30 Juli 2018.

    Politisi Partai Golkar ini menerangkan, diantara catatan itu yakni pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajal walet, serta pengelolaan aset daerah yang menghasilkan seperti Guest House, Gedung Pertemuan Umum (GPU), dan Gedung Olahraga (GOR) agar diperbaiki dari sisi manajemennya.

    “Beberapa catatan ini diberikan dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkap Algrin.

    Untuk diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri Waket I DPRD Kapuas Robert L Gerung, Waket II Indah Purwanti, dan sejumlah anggota Banggar serta tim TAPD Pemkab Kapuas.

    (irfan/beritasampit.co.id)