Horeee… Jalan Raja Desa Bagendang Segera Beraspal

    SAMPIT – Pembangunan peningkatan badan Jalan Raja, sepanjang kurang lebih 762 meter di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera beraspal hotmek.

    Jalan yang menjurus ke Pasar Desa Raja Bungsu kebanggaan masyarakat Bagendang mulai dikerjakan oleh sang kontraktor pemenang tender.

    Kepala Desa Bagendang Hulu Tediansyah ketika dikonfirmasi beritasampit.co.id, Selasa(24/7/2018) mengatakan, pelaksanaan pembangunan Jalan Raja di wilayahnya sudah mulai dikerjakan para pekerja hampir sepekan ini.

    Sebelumnya, Jalan Raja yang diperbaiki dengan jalan beraspal hotmek yang didambakan masyarakatnya sangatlah layak karena merupakan akses prekonomian masyarakatpun bertumbuh disana.

    “Pengerjaan jalan yang rusak digaruk (dibersihkan) dulu. Kemudian dipasang giotektil (terpal) baru ditimbun agregat,” sebut Utai yang akrab disapa.

    Lanjutnya, usai melakukan penimbunan agregat itu, jalan Raja panjang sekitar 762 meter x 4 meter yang akan diaspal hotmek masih dalam tahap pengerjaan serta pengerasan badan jalan agar benar-benar padat dan sempurna untuk dibilas aspal.

    “Jalan yang ditimbun agregat sudah diratakan dengan disetum alat berat dan sebentar lagi akan diaspal hotmek,” katanya sumringah.

    Atas berjalan kegiatan peningkatan jalan Raja itu, warga masyarakat pengguna jalan yang sering mangkal mengisi lapak pasar Raja Bungsu disekitar Sungai Sampit itupun turut senang dengan perbaikan jalan tersebut.

    “Alhamdulillah jalan menuju pasar Desa Raja Bungsu akan beraspal. Kami masyarakat pedagangpun turut seang memasarkan barang setiap hari pasar Selasa itu,” kata Adi pedagang pasar keliling asal Samuda itu menuturkan.

    Untuk diketahui, Pemkab Kotim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memprogramkan pembangunan jalan dan jembatan. Dengan kegiatan dan pekerjaan yakni, peningkatan jalan Raja Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), nomor DPA SKPD : 1.03.01.15.07.5.2 tertanggal 02 Januari 2017 lokasi Kecamatan MHU. Kontrak nomor : 018/KTK/DPUPR- BM/1.03.01.01/2018. Nilai kontrak sebesar Rp 1.044.000.000,00, yang anggaran dihimpun dari hasil pajak daerah, tanggal mulai 24 Mei 2018 dan tanggal selesai 19 Nopember 2018 dengan pelaksana CV Ringkas.

    (mar/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan