Wujudkan Penyelenggaraan Good Governance, Ini yang Dilakukan Pemprov Kalteng

    PALANGKA RAYA – Dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lakukan penyusunan Standar Operasional Presedur (SOP).

    Sebelumnya, untuk menyusun SOP dilingkup pemerintah provinsi Kalteng ini langkah pertama yang dilakukan perangkat daerah yaitu inventarisasi terhadap pelayanan publik.

    Sebab, menurut pejabat sekretaris daerah (PJ Sekda) Fahrizal Fitri dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan SOP harus jelas dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.

    “Kita selaku penyelenggara pelayanan tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat sebagai pengawas dalam penerapan SOP,” ujarnya Staf Ahli Gubernur Bidang kemasyarakat sumberdaya manusia Yuel Tanggara mewakili Pj Sekda di Hotel Neo Palangka Raya. Rabu, 25/07/18.

    Hal yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Good Governance ini sesuai yang telah ditetapkan dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2011 tentang SOP di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota.

    Dalam kesempatan ini juga, PJ Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan kepada aparatur pemerintah, sebagai contoh aparatur penyelenggara reformasi birokrasi hingga menjadi pemerintah yang profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

    Selain itu, dalam menghadapi tuntutan globalisasi pemerintah diharapkan mampu meningkatkan daya saing yang berkualitas.

    Bahkan, PJ Sekda menegaskan pada kegiatan Asistensi SOP dilingkungan pemerintah provinsi Kalteng, pemerintah harus dapat melakukan pembenahan, reviltalisasi, inovasi serta pemanfaatan iptek dalam penyelenggaraan birokrasi secara berkesinambungan.

    (sps/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT