Ini Hasil Visum Mayat Jamaludin yang Ditemukan di Kolam

    SAMPIT – Setelah ditemukan dari dasar kolam PKS CPNT, depan kantor PT Wina Nabatindo Lestari (WNL), mayat Jamaludin (20) langsung dilakukan proses visum.

    Visum tersebut dilakukan di Puskesmas Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    “Dari hasil visum tidak ditemukan adanya bekas atau tanda-tanda penganiayaan, baik adanya trauma serta benda tumpul dan senjata tajam,” tutur Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Rachmat SH, Jumat (27/7/2018).

    Walau hasil visum sudah diketahui, Iptu Rachmat tidak memberikan pernyataan kalau korban memang berniat untuk melakukan aksi bunuh diri dengan cara tenggelam atau dibunuh.

    Sebab, kasus kematian Jamaludin yang merupakan warga Desa Sinorejo Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen Jawa Tengah dan bekerja di Wilayah 4 Estate SCME PT WNA Desa Selucing Kecamatan Cempaga Hulu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara itu, berdasarkan dari keterangan beberapa orang saksi mengatakan korban memang sengaja mengakhiri hidupnya dengan menenggelamkan diri kedalam dasar kolam lantaran tidak kuat merasakan sakit yang dideritanya.

    “Kami belum bisa memastikan ini kasus apa. Sebab, kami masih melakukan penyelidikan, kalau keterangan dari beberapa orang saksi korban ini mengalami kesakitan tiga hari belakangan,” kata polisi berpangkat Iptu tersebut.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan