Kelompok Tani Adukan PT BSP ke PWI Kotim

    SAMPIT – Sejumlah Kelompok Tani (Poktan) Karya Mufakat Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, Jalan Ahmad Yani, Jumat (27/7/2018).

    Kedatangan mereka itu bertujuan mengadukan lahan pertaniannya yang diduga digarap perusahaan perkebunan PT Borneo Sawit Persada (BSP).

    “Hingga kini, belum sama sekali tidak ada respon dari pihak perusahaan. Kami meminta lahan seluas 97 hektare itu diganti rugi. Yah paling tidak 70 hektare lahan yang sudah digarap itu ada ganti ruginya,” ujar M Fahruraji, salah satu anggota Kelompok Tani Karya Mufakat, Jumat (27/7/2018).

    Fahruraji menegaskan, dari total luasan lahan mereka sekitar 70 hektare sudah digarap perusahaan. Ia mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil pengecekan dilapangan.

    Menurutnya, masalah itu pun sudah lama, namun hingga belum juga diselesaikan. Sampai kini sudah berjalan sekitar satu tahun lamanya.

    Dibalik hal tersebut, persoalan ini sudah lama disampaikan kepada perusahaan maupun ke pemerintahan setempat, dan dua kali menyurati, pihak Kecamatan, BPD, Kades, Pospol, Kapolsek untuk mengadakan mediasi dengan PT BSP.

    “Lahan digarap secara sepihak. Belum pernah ada pertemuan, berapa kali dijanjikan orangnya tidak datang. Sudah dipanggil pihak Kecamatan juga dan untuk lebih akurat kami perlu pengukuran bersama dengan pihak PT BSP,” terangnya.

    Lanjut Fahruraji, selama ini pihaknya hanya mendapatkan janji saja, dan tidak pernah ada realisasi untuk ganti rugi. Walaupun sudah berjalan cukup lama, pada intinya pihaknya menunggu itikad baik dari pihak perusahaan,

    “Lahan yang digarap itu dulunya areal persawahan masyarakat. Bahkan di lokasi itu sudah beberapa kali dilaksanakan panen raya. Lantaran karena akses yang sulit hingga membuat lahan itu terhenti, mereka belakangan diketahui digarap untuk kebun sawit,” ungkapnya.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan