Legislator Ini Sesalkan Terjadinya Kebakaran Lahan PT KLM

    PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan sangat menyesalkan kebakaran yang terjadi di areal lahan milik PT Kalimantan Lestari Mandiri (KLM), yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

    Harusnya, kata dia, perusahaan tersebut wajib menjaga wilayah konsesinya, terlebih dimusim kemarau sekarang ini, perusahaan wajib membuat menara pemantau untuk menjaga areal konsesinya sehingga terhindar dari bencana kebakaran.

    “Karena di dalam perizinan mereka wajib menjaga wilayah konsesinya, mereka harus membuat menara pemantau. Kewajiban mereka selain menanam sawit juga wajib menjaga kebakaran, khususnya di wilayah mereka beroperasi, kalau ini terjadi kita sangat menyesalkan,” ungkap Punding saat dibincangi wartawan di gedung DPRD Kalteng, Kamis (26/7/2018).

    Punding yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng ini menegaskan, pihak perusahaan harus mempunyai tim untuk menjaga wilayah mereka, khususnya dari bahaya kebakaran.

    “Harusnya mereka punya tim, kalau kita lihat tim tidak bekerja, malah datang dari Kabupaten, dimana kewajiban mereka untuk menjaga lingkungan kalau seperti ini. dengan kejadian, ini kita minta pemerintah harus memberikan tindakan yang tegas,” harap Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V Kalteng, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini.

    “Kejadaian seperti ini, jangan sampai pemerintah mengabaikan sanksi, pemerintah juga jangan hanya melanyalahkan masyarakat jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kita juga mengharapkan agar masyarakat kita sama-sama menjaga bahaya kebakaran yang bisa menimbulkan bencana ini, jangan membakar sembarangan,” tambah Anggota DPRD Kalteng dua periode ini.

    (nt/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan