APBD Kotim Tahun Anggaran 2017 Alami Surplus

    SAMPIT – Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017 mengalami surplus sebesar Rp. 66.137.125.732,94 Rupiah. Hal itu mengakibatkan silpa, sehingga APBD 2017 tidak bisa terserap 100 persen.

    Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar Abdul Kadir pada saat penyampaian hasil rapat kerja DPRD Kabupaten Kotim tentang rancangan Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kotim Tahun 2017.

    “Gambaran singkat tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kotim tahun anggaran 2017,” kata Abdul Kadir, Senin (30/7/2018).

    Lanjutnya, Adalah sebagai berikut, pendapatan sebesar Rp. 1.613.878.776.709,00, belanja Rp. 1.751.422.707.767,78, penerimaan pembiayaan Rp. 321.112.895.048,43, pengeluaran pembiayaan Rp. 11.370.000.000,00, Pembiayaan Netto Rp. 309.752.895.048,43.

    Berdasarkan hasil kerja yang kita capai selama tahun 2017 dapat diuraikan sebagai berikut. Realisasi pendapatan sebesar Rp. 1.579.048.584.267,91, dengan persentase target 97,84 persen (kurang 2,16 persen dari target), realisasi belanja sebesar Rp. 1.579.911.458.534,97, dengan persentase 86,38 persen (kurang 13,62 dar terget).

    Surpul sebesar Rp. 66.137.125 732,94, Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 319.813.116.382,04, Realisasi pengeluaran biaya sebasar Rp. 11.370.000.000,00, Realisasi pembiayaan netto Rp. 308.443.116.382,04.

    “Kami berharap dari hasil diatas mampu bisa ditingkatkan dan mempertahankan capaian penilaian opini WTP untuk tahun berikutnya,” ungkapnya.

    (bnr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT