DPRD Sukamara Usulkan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Bupati Terpilih

    SUKAMARA – Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara terpilih masa jabatan tahun 2018 – 2023, yakni atas nama H Windu Subagio dan H Ahmadi SH mulai diusulkan oleh DPRD Sukamara.

    Melalui sidang paripurna yang digelar pada Selasa (31/7/2018). Sekretaris DPRD Sukamara Jaya Patrianur saat membacakan keputusan mengatakan bahwa berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Nomor 124/HK.03.1-Kpt/6208/KPU-kab/VII/2018 tanggal 6 Juli 2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara tahun 2018.

    “Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara,” ucap Jaya.

    Surat Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sukamara Nomor 130/HK.03.1-Kpt/6208/KPU-kab/VII/2018 Tanggal 26 Juli 2018 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara Tahun 2018.

    Berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukamara Nomor 148/PL.03.7-BA/6208/KPU-kab/VII/2018 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara Tahun 2018 nomor urut 3 (tiga) atas nama H Windu Subagio – H Ahmadi SH.

    “Usul pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukamara terpilih tersebut selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Kalimantan Tengah untuk diproses lebih lanjut,” terang Jaya.

    “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya,” tukas Jaya Patrianur.

    (enn/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan