Jhon Krisli Bakal Surati DPP PDI Perjuangan Terkait SK Nomor 25

    SAMPIT – Berkaitan dengan tidak masuknya nama Jhon Krisli di bursa Pencalegkan di Pemilihan Umum Legislatif periode 2019 sampai dengan 2024 mendatang. Sampai saat ini polemik di internal PDI Perjuangan masih memanas.

    Pada Kamis (2/8/2018) sejak tadi pagi, kantor Sekertariat DPC PDI Perjuangan Kotawaringin Timur, didatangi oleh ratusan masa dari beberapa desa, yang tidak terima atas hilangnya nama Jhon Krisli dari daftar Pencalegkan tersebut.

    Jhon Krisli sendiri dalam hal ini, akan mengirimkan surat resmi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jakarta untuk mencari kejelasan terkait SK nomor 25 tahun 2018 tersebut.

    “Kita akan kirim surat ke DPP dengan harapan SK 25 tersebut lebih jelas, karena sampai saat ini masih banyak kader-kader yang sudah duduk tiga kali di legislatif, ditempat yang sama, namun masih bisa mencalonkan diri,” pungkasnya.

    Sementara Isi SK 25 yang mana termuat point-point bahwa setiap anggota legislatif usungan PDI Perjuangan yang sudah tiga kali berturut-turut duduk di tempat yang sama itu dinilai tidak pukul rata bagi semua kader.

    “Ini nantinya yang akan kita pertanyakan, jangan sampai hal ini juga menjadi polemik di internal,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT