Kumpulkan Alat Bukti, Penyidik Akan Periksa DNA Keluarga Stefanus

    SAMPIT – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui unit Satuan Resere Kriminal (Sat Reskrim) akan malakukan pengumpulan data berupa pengambilan sampel darah pihak keluarga Stefanus Balim (38) untuk alat bukti.

    Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan ke daerah timur Indonesia tempatnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat asal korban untuk memenuhi keperluan alat bukti untuk melanjutkan proses tewasnya Stefanus.

    “Nanti kami akan ke NTT, guna pengambilan dan pencocokan sampel darah yang ditemukan pada jasad korban Stefanus,” jelas Wiwin saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (1/8/2018).

    Nantinya. Ungkap Wiwin, sampel darah yang akan diambil merupakan darah dari anak-anak Stefanus atau dari ibu kandung korban.

    “Kalau sampel darah dari istrinya tidak lah mungkin, sebab pasti beda. Kita berharap ibu kandung korban masih ada, kalau tidak yang pasti darah anaknya yang kami ambil,” tuturnya

    Stefanus adalah korban pembunuhan yang berprofesi sebagai kariawan perusahaan kelapa sawit di Kotim. Ia ditemukan tewas dengan kondisi leher mengalami luka gorok, di Sungai G10 areal perkebunan kelapa sawit Penyahuan Estate PT Agro Wana Lestari (AWL), Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, pada Kamis (21/6/2018) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor: FAHRIZAL