Diangap Tidak Sesuai Prosedur, Salah Satu Pihak Keluarga Sempat Mengangu Penangkapan Kumal Jamil

    SAMPIT – Kumal Jamil (31) diamankan oleh Sat Reskoba Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) atas kepemilikan narkotika jenis zenith dan dextrol di Jalan Martapura I Kawasan pasar Keramat, Kelurahan Baamang Hilir awalnya berjalan lancar. Tak diduga saat proses penangkapan ada gangguan.

    “Katanya warga sebut saja P, ia adalah kakak kandung dari tersangka Kumal Jamal yang merupakan salah bakal calon legislatif (Bacaleg) Kotim, ia tidak terima dengan penangkapan yang kami (red, Sat Reskoba),” kata Kasat Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan, Jumat (3/8/2018).

    Saat Sat Reskoba Polres Kotim melakukan penangkapan, P ini menyatakan jika penangkapan terhadap adiknya (red, Kumal Jamal) tidak sesuai dengan aturan.

    “Apa yang telah kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Sebelum melaksanakan penggeledahan kami menunggu Ketua Rt setempat baru lah kami melakulan pengeledahan,” ungkap AKP Ronny.

    Namun, setelah Ketua Rt setempat datang, P yang merupakan Bacaleg tidak mampu membantah lagi. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan dari dalam jok motor Yamaha N-max warna perak KH 2535 LV, 2.050 butir zenith dan dextrol 6.000 butir

    “Selian zenith dan dextrol, saat dilakukan pengeledahan dari dalam mobil BRV warna putih didapati uang puluhan juta yang menurut pengakuan tersangka merupakan hasil dari penjualan.

    Kini tersangka Kumal Jamal beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kotim guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    (im/berirasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT