DPRD Kalteng Terima LKPj TA 2017, Atu : Segera Kita Bahas Secara Rinci

    PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur setempat Tahun Anggaran (TA) 2017.

    Kegiatan serah terima naskah tersebut digelar pada rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2018, di gedung DPRD Kalteng, Selasa (7/8/2018).

    Naskah LKPj itu diserahkan Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail yang kemudian diterima Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, didampingi Wakil Ketua H Abdul Razak.

    “Tadi sudah dibacakan dan sudah kami terima laporannya dan akan kami bahas nanti pada sidang-sidang berikutnya,” kata R Atu Narang, usai paripurna.

    Ditambahkannya, dari laporan yang disampaikan semuanya bagus, namun hal itu nanti akan dipelajari lagi oleh pihak DPRD Kalteng secara terperinci pada saat pembahasan.

    “Bagus semua lah nanti akan kami pelajari secara terperinci. Yang disampaikan tadi secara global saja, nanti akan kami bahas karena ada batas waktunya,” tutupnya.

    Untuk diketahui, paripurna penyerahan LKPj ini sempat tertunda karena ketidakhadiran Gubernur Kalteng, dimana saat itu gubernur hanya menugaskan Plh Sekda Kalteng.

    (nt/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan