Hamdhani : Pemerintah dan Pihak Berwajib Diminta Mengawasi Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

    SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Hamdhani melakukan kunjungan di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual atau menjadi pangkalan gas Elpiji, berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Kita tadi berkujung sekaligus reses di tiga Pertamina yang menjual Elpiji, ucapnya kepada wartawan beritasampit.co.id, Rabu (8/8/2018).

    Dalam kunjungannya tersebut, anggota Komisi VI DPR RI ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim dan pihak yang berwajib untuk selalu mengawasi penyaluran gas Elpiji 3 Kg di pangkalan agar tidak disalahgunakan.

    “Gas elpiji 3 Kg tidak boleh digunakan oleh orang yang berekonomi yang di atas rata-rata, gas elpiji 3 Kg ini hanya ditunjukkan untuk masyarakat yang berpenghasilan di bawah rata-rata, jadi saya meminta kepada pemkab dan pihak yang berwajib untuk mengawasi hal ini agar tidak salah sasaran,” pintanya.

    Kemudian Hamdhani berharap, masyarakat yang berekonomi di atas rata-rata untuk mempergunakan gas elpiji non subsidi seperti 12 Kg, dan masyarakat yang berpenghasilan di bawah rata-rata menggunakan gas elpiji subsidi 3 Kg.

    “Saya juga berharap masyarakat yang berekonomi yang diatas rata-rata untuk tidak menggunakan gas elpiji nonsubsidi,” pungkas anggota DPR RI Dapil Kalteng ini.

    (put/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan