Darurat Narkoba, Ternyata Sampit Pasar Potensial Peredaran Sabu

    SAMPIT – Pengungkapan baik pemakai, kurir, hingga bandar besar di Kota Sampit tidak lepas dari masuknya narkoba dari Pontianak Kalimantan Barat lewat jalur darat dan Madura lewat jalur laut.

    Lantas apa yang membuat kota Sampit menjadi wilayah yang paling sering mengamankan para tersangka yang melanggar pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang masuk dalam wilayah bagian barat dari Provinsi Kalimantan Tengah, secara geografis untuk peredaran narkoba sangat rawan.

    Hal itupun secara jelas Kotim dengan julukan bumi gotong royong (bumi habaring hurung) ini baik jalur perairan, udara dan darat sangat berpotensi rawan untuk tempat masuknya narkoba.

    “Pada bulan Juli tahun 2018 adalah penangkapan terbanyak kami, dari tanggal 1 hingga tanggal 17 sabu semua yang diamankan. Pada tanggal 1 ada dua kasus sabu pertama kami amankan 5 gram lebih dan kedua 25 gram pada hari yang sama, lalu pada tanggal 7 sebanyak 70 gram, dan ternyata ada keterkaitan dengan tangkapan kami pada tanggal 1,” kata Kasat Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan, Kamis (9/8/2018).

    Sedangkan puncak yang paling besar adalah penangkapan bandar pada tanggal 17 yakni tersangka Fullah yang ditembak petugas kakinya dengan cara yang sudah terukur dan tegas di Jalan Kapten Mulyono Sampit, Kecamatan MB Ketapang, beberapa waktu yang lalu dengan barang bukti sabu seberat 1,71 Ons.

    “Dari keterangan para tersangka kenapa mereka memilih Kota Sampit karena, Sampit adalah wilayah potensial untuk peredaran narkoba,” ungkap polisi berpangkat tiga balok di pundak itu.

    Sementara untuk pengungkapan kasus zenith dan dextrol yang baru berhasil diungkap oleh Sat Reskoba Polres Kotim adalah ketika berhasil mengamankan 2,050 Butir Zenith dan 6, 000 Butir dari tangan tersangka Kumal Jamil di Jalan Martapura I wilayah pasar keramat Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT