Begini Komentar DPRD Kalteng Terkait Pengosongan Asrama Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta

    PALANGKA RAYA – Surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang meminta mahasiswa untuk mengosongkan asrama Kalteng, di Jalan Pakuningratan, Yogyakarta menunai tanggapan dari DPRD Provinsi Kalteng.

    Mereka meminta pihak Pemprov untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan.

    Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan Ina Prayawati mengatakan, pemberitahuan untuk segera mengosongkan asrama kalteng di Yogyakarta terkesan mendadak. Sehingga dianggap mempersulit mahasiswa Kalteng, yang sedang menempuh pendidikan disana.

    Karena, sambung dia, tenggat waktu yang diberikan oleh pihak Pemprov Kalteng hanya sisa 6 hari untuk mengosongkan asrama tersebut.

    “Seharusnya, pemberitahuan minimal 1 bulan sebelumnya, mengingat saat ini adalah tahun ajaran baru, sehingga sulit untuk mencari tempat tinggal/kost, apakah rehab tersebut bersifat darurat? Seharusnya Pemprov lebih bijak dalam bersikap,” ungkap Ina Prayawati, saat di dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/8/2018).

    Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan menyarankan, agar pihak Pemprov Kalteng menyediakan tempat penampungan sementara bagi para mahasiswa yang diminta untuk mengosongkan asrama tersebut.

    Hal ini dikarenakan tidak semua mahasiswa mampu mencari kost dan waktu yang relatif singkat.

    “Yang perlu diperhatikan adalah kesulitan dari mahasiswa Kalteng untuk mencari tempat tinggal atau kost dalam waktu yang relatif singkat, bahkan kalau perlu diteliti, tidak kah itu langkah kontraktor memanfaatkan Pemprov?,” herannya.

    Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Kalteng Anggoro Dian Purnomo menjabarkan, ada beberapa hal yang harusnya menjadi bahan pertimbangan dan diperhatikan. Diantaranya, tenggak waktu yang diberikan untuk mengosongkan asrama tersebut sangat singkat, kemudian dengan adanya kondisi pergantian tahun akademik, sudah tentu menyulitkan mahasiswa untuk mencari tempat tinggal baru.

    “Seharusnya tanggal dimulainya rehab dan penyelesaian rehab diperjelas, sehingga ada kepastian sampai tanggal berapa para mahasiswa harus tinggal, bahkan pihak Pemerintah sebaiknya melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang tinggal di asrama, jadi setidaknya ada prioritas untuk menempati kembali asrama tersebut,” pungkasnya.

    (nt/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan