Evaluasi APBD 2018, Kapuas Defisit Rp146 M

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) setempat, bertempat di ruang rapat gabungan komisi.

    Berdasarkan jadwal badan musyawarah DPRD Kapuas, rapat tersebut digelar selama dua hari, terhitung tanggal 9 – 10 Agustus 2018.

    Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung, didampingi Wakil Ketua II Indah Purwanti. Tampak rapat tersebut berlangsung cukup alot karena sempat beberapa kali diskors.

    “Dalam rapat ini kita ingin mengevaluasi kegiatan APBD tahun 2018,” ujar Robert L Gerung kepada wartawan usai rapat diskors, Jumat (10/8/2018).

    Diterangkannya, evaluasi kegiatan APBD ini dilakukan guna merasionalisasikan. Sebab, menurut politisi senior PDI Perjuangan ini, dana APBD Kapuas tahun 2018 mengalami devisit sebesar Rp146 Miliar.

    “Termasuk di situ pembayaran kegiatan multiyears tahun jamak yang harus diselesaikan pada akhir tahun ini,” ucapnya.

    Kemudian kata Robert, rasionalisasinya nanti terserah eksekutif. Jadi, anggota DPRD harus memahami supaya di dalam pengajuan pembahasan APBD Perubahan tahun ini bisa sinkron. Sehingga APBD menjadi lebih normal.

    Robert menambahkan, rapat tadi berlangsung alot lantaran pihaknya ingin keterbukaan dari pihak eksekutif tentang sirkulasi anggaran.

    (irfan/beritasampit.co.id)