Ben-Nafiah Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terpilih

    KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menetapkan pasangan calon (paslon) Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dan Drs HM Nafiah Ibnor MM (Ben-Nafiah) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih periode 2018-2023.

    Hal itu sebagaimana surat keputusan (SK) KPU Kapuas nomor 34 tahun 2018 tentang penetapan paslon bupati dan wabup terpilih dalam Pilkada Kabupaten Kapuas tahun 2018.

    Yang dibacakan Kasubag Hukum KPU Kapuas Zulkifli dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih, di Gedung Pertemuan Umum (KPU) Manggantang Tarung, Kota Kuala Kapuas, Minggu (12/8/2018).

    “Pleno penetapan yang digelar tadi telah menetapkan pasangan Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dan Drs HM Nafiah Ibnor MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih,” ujar Ketua KPU Kapuas Budi Prayitno.

    Dirinya berharap, setelah penetapan ini masing-masing paslon tidak ada yang merasa menang dan kalah. Kemudian kepada bupati dan wabup terpilih dapat merangkul masyarakat yang sebelumnya berbeda pilihan.

    (irfan/beritasampit.co.id)