Sembilan Bacaleg Barito Utara Tumbang Sebelum ‘Berperang’

    MUARA TEWEH – Perjalanan proses Bacaleg untuk tahun 2019 sudah menemui titik terang, khususnya di KPU Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Tepat sesuai tahapan, KPUD Barito Utara menggelar rapat penyampaian Daftar Calon Sementara (DCS) pada pemilu legislatif 2019 di Muara Teweh, Minggu (12/8/2018).

    Dan hasilnya, ada sembilan bakal calon dinyatakan gugur dan 287 lainnya dinyatakan telah lolos verifikasi.

    “Sejauh ini ada total 296 berkas bakal calon yang kami terima, dan dari semuanya sesuai verifikasi ada sembilan yang Bacaleg yang tidak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dikarenakan berbagai alasan,”kata Alamsyah SH, kepada awak media di Kantor KPU Barito Utara, jalan Ahmad Yani Muara Teweh siang tadi.

    Dikatakannya, bahwa mereka yang dinyatakan tidak lolos itu berasal dari beberapa parpol. Dan selanjutnya sebanyak 178 bakal caleg laki-laki dan 109 perempuan telah masuk dalam DCS,” ujarnya lagi.

    Adapun siapa saja nama-nama yang tidak TMS dan dari parpol mana saja, ia tidak merinci hasil verifikasi tahap II tersebut, karena DCS akan ditempelkan di tempat-tempat strategis dan diumumkan lewat media massa mulai 12 sampai dengan 21 Agustus 2018, guna mendapatkan tanggapan atau umpan balik dari masyarakat. paparnya.

    Sejauh ini berdasarkan prediksi, para bakal caleg di Kabupaten Barut pada pemilu 2019 nanti, bakal bersaing ketat. Dan jelas saja persaingan akan ketat, karena dari ratusan orang bertarung hanya memperebutkan 25 kursi di DPRD Barut.

    Dari 25 alokasi kursi tersebut, semua terbagi dalam empat daerah pemiilihan (dapil). Yakni Dapil I menyediakan sembilan kursi meliputi Kecamatan Teweh Tengah, Dapil II menyediakan enam kursi meliputi Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur, dan Gunung Purei. Dapil III menyediakan empat kursi mencakup Kecamatan Gunung Timang dan Montallat. Sementara Dapil IV mengalokasikan enam kursi mencakup Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan.

    Siapapun yang akan terpilih kelak, maka itu tentunya hasil Demokrasi 5 Tahunan, dan tentunya harapan masyarakat adalah para legislator yang benar-benar bisa bekerja dan mumpuni dalam membawa aspirasi masyarakat.

    (shp.beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT