Sidak Kasus Tongkang Galian C, Komisi IV DPRD Kotim Sebut Ada Keteledoran KSOP

    SAMPIT – Kasus Tongkang Galian C yang baru-baru ini menabrak lanting warga, bahkan pemukiman warga di sekitar jalan Iskandar IX, Kecamatan MB Ketapang. Komisi IV DPRD Kotim menilai lantaran keteledoran pihak Kantor Ksyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit.

    Hal ini seperti diungkapkan tiga orang anggota dewan setempat yang terdiri dari Ketua Komisi IV Sanidin, dan dua anggota lainnya yakni Hari Rahmat Paca Setia, serta Muhammad Shaleh ketika lakukan sidak langsung di TKP Senin (13/8/2018) tadi siang.

    “Tadi malam kami mendapat laporan langsung dari masyarakat sekitar yang merasa dirugikan atas kejadian ini, mereka meminta kami Komisi IV untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap anggota Komsi IV DPRD Kotim M Shaleh.

    Menurutnya, dilihat dari kondisi lapangan, termasuk keterangan dari warga yang merupakan korban insinden tersebut. Ada keteledoran dari pihak KSOP yang mana seharusnya melakukan pengawasan terkait hal ini.

    “Keterangan warga, posisi tambatnya tongkang galian C tersebut berada jauh di seberang DAS Mentaya, posisi tambat tongkang tersebut tidak semestinya tambat tanpa pengawasan, bayangkan sejauh itu bisa lari keseberang tanpa ada yang tau hingga menghantam lanting dan rumah masyarakat,” timpalnya.

    Sementara itu, Hari Panca juga menjelaskan jika melihat dari kondisi yang ada di lapangan, jelas terlihat ada kelalaian baik dari pemilik tongkang maupun KSOP, sebagai pihak yang mengendalikan masalah pelabuhan termasuk mengatur lokasi-lokasi strategis wadah tambat tongkang maupun kapal.

    “Jangan hanya melihat dari satu sisi saja, kenapa kita ke lapangan karena kita ingin melihat banyak sisi, termasuk membandingkan keterangan masyarakat dengan kronologis kejadian itu, di sini kita melihat adanya kelalaian juga dari KSOP, seharusnya posisi tambat tongkang tersebut jangan sampai berada dekat atau mengatur jarak dengan pemukiman warga,” lanjutnya.

    Sementara itu, Sanidin, Ketua komisi IV juga sudah memanggil pihak KSOP dan pihak pengusaha terkait untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada para korban.

    “Kita sudah memanggil pihak KSOP dan pihak pemilik tongkang tersebut, besok pagi kita akan bahas atau mediasi di ruang komisi IV,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan