KSOP Menghadap Komisi IV Terkait Masalah Tongkang, Ini Hasilnya! 

    SAMPIT – Upaya penegakan keadilan terus dilakukan jajaran Komisi IV DPRD Kotim, untuk warga kotim yang menjadi korban akibat hanyutnya tongkang Terang 310 yang tambat di Sungai Mentaya (Kotim).

    Tepatnya pada Selasa (14/7/2018) pihak Komisi IV DPRD Kotim, memanggil pihak Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk dimintai keterangan terkait peristiwa, yang membuat sejumlah lanting dan perahu imbal warga rusak dan tenggelam.

    Dalam pertemuan itu hadir langsung Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng), Toto Sukarno didampingi dua orang staf KSOP Sampit.

    Toto Sukarno mengatakan KSOP sudah memberikan sangsi tertulis kepada pihak Expedisi dan pemiik tongkang selain itu pihaknya juga masih menyelidiki penyebab pasti tongkang bermuatan galian C itu bisa sampai menabrak lanting dan perahu warga hingga rusak parah.

    “Hal ini masih kami selidiki bersama pihak kepolisian dan hal ini juga sudah kami tetapkan sebagai berita acara pemeriksaan, untuk sanksi pasti akan ada sanksi kepada pemilik pemilik tongkang itu, berupa teguran secara tertulis,” kata Toto ditemui awak media di kantor DPRD Kotim.

    Tidak hanya itu menurut Toto pihak KSOP Sampit juga membuat surat edaran untuk seluruh perusahaan pelayaran, agar lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan pelayaran sehingga insiden yang dapat merugikan masyarakat tersebut tidak terulang kembali.

    ”Saya sudah memberikan surat edaran kepada seluruh pihak perusahaan pelayaran untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktifitas pelayaran, dan untuk selalu waspada agar insiden ini tidak terjadi,” jelas Toto.

    Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Sanidin mengatakan sungai mentaya itu adalah alur kehidupan bagi seluruh masyarakat kabupaten kotawaringin timur, perkembangan untuk kemajuan ekonomi ditentukan dari hilir mudik kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan Sampit.

    “Bagaimanapun juga aktifitas masyarakat lokal terhadap sungai mentaya itu menjadi turun temurun sejak dulu, kemudian kehidupan ekonomi masyarakat kotim juga bergantung dari sungai itu, seperti aktivitas bongkar muat tersus yang dimiliki masyarakat saat ini merupakan satu-satunya mata pencaharian warga,” kata Sanidin.

    Ditambahkannya, peristiwa ini agar bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak sehingga kedepannya tidak akan terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat merugikan masyarakat Kotawaringin Timur.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT