Nah…! Hari Raya Idul Adha 1439H di Arab Saudi Lebih Awal dari Indonesia

    JAKARTA – Ada perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1439H antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

    Berdasarkan informasi yang beritasampit.co.id impun dari halaman resmi Kementerian Agama RI yakni kemenag.go.id. Perbedaan tersebut dikarenakan Pemerintah Arab Saudi menetapkan 1 Dzulhijjah yakni pada 12 Agustus 2018 M.

    Penetapan tersebut lebih awal satu hari dibandingkan Indonesia yang menetapkan 13 Agustus M.

    Sehingga dapat disimpulkan Hari Idul Adha 1439H di Indonesia berbeda dengan di Saudi. Kalau di Saudi bertepatan 21 Agustus, di Indonesia 22 Agustus. Sementara wukuf di Arafah akan berlangsung pada 20 Agustus 2018.

    Perbedaan tersebut, dijelaskan secara langsung oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah A Juraidi di Jakarta, Senin (13/08/2018) kemarin.

    Menurutnya, faktor geografis antara Indonesia dan Saudi yang mengakibatkan perbedaan pelaksanaan Hari Raya Kurban atau yang lebih dikenal Hari Raya Haji tersebut.

    “Terjadinya perbedaan Idul Adha 1439 H antara Indonesia dan Arab Saudi karena perbedaan mathla’ (tempat terbitnya bulan baru atau hilal). Posisi hilal akhir Dzulqa’dah 1439H di Indonesia masih berada di bawah ufuk, sehingga tidak bisa dirukyat (dilihat),” ujar Juraidi.

    Juraidi juga menjelaskan, jika berdasarkan data yang mereka terima yakni data hisab, posisi hilal akhir Dzulqa’dah 1439H di Indonesia berkisar antara minus 1 derajat 43 menit sampai 0 derajat 14 menit.

    Sehingga bulan Dzulqa’dah digenapkan 30 hari dan 1 Dzulhijjah bertepatan 13 Agustus 2018.

    Lantas, bagaimana posisi hilal saat terbenamnya matahari di Arab Saudi? Juraidi menjelaskan bahwa matahari di Saudi terbenam sekitar empat jam lebih lambat di banding Indonesia.

    “Saat matahari terbenam di Saudi, posisi hilal sudah berada di atas ufuk. Berdasarkan data hisab, posisi hilal sekitar 2 derajat 37 menit. Hasil sidang di Saudi lalu menetapkan hilal bisa dirukyat sehingga 1 Dzulhijjah bertepatan 12 Agustus 2018,” tandasnya.

    Kepada umat Islam di Indonesia yang akan menjalankan puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah, Juraidi mengimbau agar tidak perlu bimbang untuk melaksanakannya sesuai ketetapan pemerintah Indonesia. Sebab, waktu puasa dan shalat ditetapkan secara lokal berdasakan kondisi negara masing-masing.

    (fzl/kemenag.go.id/beritasampit.co.id)