Warga Cat Pembatas Jalan dan Trotoar Pakai Biaya Sendiri. Eh..!! Depan Perkantoran Malah Kusam

    PANGKALAN BUN – Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 73, sejumlah masyarakat yang memiliki toko melakukan pembersihan dan mengecatan pembatas jalan secara swadaya di Pangkalan Bun.

    Hal itu dilakukan para pemilik toko sebagai bentuk kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah kepada semua pelaku usaha di Kabupaten Kobar.

    Surat Edaran dengan nomor: 600/938/PUPR tersebut disampaikan melalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar. Dalam surat edaran tersebut, bupati meminta kepada semua pelaku usaha untuk melakukan pembersihan dan pengecatan di depan toko dan rumah masing-masing.

    “Ini Pak ada surat edarannya dari Bupati Kobar,” kata Ibu Saidah salah seorang pemilik rumah makan di Jl HM Rafii memperlihatkan kepada beritasampit.co.id Selasa (14/8/2018).

    Himbauan Bupati dalam edaran itu demi mewujudkan Kota Pangkalan Bun sebagai Kota Manis dan destinasi pariwisata Nasional maupun Internasional.

    Sementara warna catnya ditentukan oleh Dinas PUPR. Sehingga warga dan pengusha diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR.

    “Saya beli catnya biaya sendiri tapi saya ihklas saja,” terang Saidah dan dibenarkan Heny yang juga pemilih salah satu Rumah Makan di Jl HM Rafii.

    Kepatuhan Masyarakat terhadap edaran Bupati ternyata tidak diikuti oleh sujemlah Kantor Satuan Organisaso Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

    Dari pantauan beritasampit, beberapa trotoar dan tembok jalur hijau yang berada di depan sejumlah Kantor, sepereti Kantor DPRD, Perhubungan, DLH, BPN, Satpol PP, Itwil Kabupaten, sampai Selasa (14/8/2018), Pukul 14.00 WIB tidak ada satu orangpun yang sedang mengecat. (Man/beritasampit.co.id).

    Editor: AKHIRUDDIN