Pengadilan Negeri Kelas IA Palangka Raya Berganti Kepemimpinan?

    PALANGKA RAYA – Pucuk pimpinan Pengadilan Negeri (PN)/ Tipikor/ PHI Kelas IA Palangka Raya kembali mengalami pergantian.

    Setelah setahun menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumongkas Lumban Gaol SH MH kini resmi dipindah tugaskan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

    Dimana jabatan Ketua PN Palangka Raya diserahkan kepada Kurnia Yani Darmono SH M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Serang.

    Hal ini ditandai dengan pelaksanaan sidang luar biasa pengambilan sumpah janji dan pelantikan, yang digelar di Ruang sidang Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono Palangka Raya, Rabu (15/8/2018), dan dipimpin langsung oleh Ketua PT Kalteng Dr H Syahrial Sidik SH MH.

    Dalam pengambilan sumpah dan janji, Dr H Syahrial Sidik SH MH mengatakan bahwa jabatan Ketua PN memiliki Tanggung jawab besar terhadap pancasila dan UUD 1945 dan terlebih tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

    Ketua PN Palangka Raya yang baru dilantik Kurnia Yani Darmono SH MHum dalam sumpah dan janji yang diucapkannya menyatakan bahwa dirinya tidak akan menghianati jabatan yang dipercayakan negara terhadapnya.

    “Saya tidak akan melakukan praktek KKN dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dan tidak akan merugikan bangsa dan negara,” ucapnya.

    Dia melanjutkan, “saya akan selalu menjaga citra kredibilitas Pengadilan dengan kerja yang jujur, dengan berpedoman pada perilaku adil dalam menjalankan tugas,” katanya.

    Selain itu, dia juga menegaskan dihadapan Ketua PT Kalteng dan para hadirin yang hadir tidak akan memghianati tugas yang diberikan kepadanya.

    “Apabila saya melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas, saya bersedia dihukum seberat-beratnya,” katanya lagi.

    (Fr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT