Kebakaran Lahan Terjadi di MT Haryono Barat, Polsek Ketapang Langsung Olah TKP

    SAMPIT — Polisi Sektor (Polsek) Ketapang saat melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhan) di Jalan MT Haryono Barat tepatnya di Km 2, Sampit Kotawaringin Timur (Kotim). Menemukan lahan yang terbakar, sehingga langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan mobil Armoured Water Cannon (AWC).

    Setelah proses pemadaman. Aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Saat kami melakukan patroli Karhutla dan menemukan ada nya lahan yang terbakar dilokasi dan kami langsung melakukan langkah pertama yakni melakukan pemadaman,” ungkap Kapolsek Ketapang AKP I Kader Dwi Yoga Sidhimantra mewakili Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, Selasa (21/8/2018).

    Dikatakan polisi yang biasa disapa Kadek ini, setelah api yang membakar lahan tersebut padam, langsung dilakukan pendinginan guna untuk memastikan api benar-benar padam serta tidak hidup kembali.

    Kemudian lagi, pihaknya melakukan langkah penindakan awal yakni memasang garis polisi di lokasi itu untuk mempermudah proses penyelidikan.

    “Olah TKP serta Identifikasi dilokasi kebakaran langsung kami lakukan. Itu dilakukan lantaran lahan yang terbakar kurang lebih satu hektar itu berada ditengah-tengah lahan perkebunan. Kemungkinan untuk terbakar sendirinya sangatlah kecil. Karena di samping lahan ada kebun pohon gaharu, pohon buah naga yang tidak terbakar,” katanya.

    Saat olah TKP, penyidik juga menggali keterangan beberapa orang warga yang berada disekitar lokasi. Hal itu sebagai upaya untuk mencari tahu siapa pemilik lahan yang terbakar.

    “Akan terus kami dalami kasus karhutla ini. Jika ditemukan adanya oknum yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ancamannya.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor: FAHRIZAL