Penyebab Karhutla Ada Unsur Kesengajaan, Masyarakat Peduli Api di Bentuk?

    SAMPIT – Rapat pembentukan sekaligus pelantikan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) di empat Kecamatan Selatan yakni, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berlangsung dilantai ll Kecamatan MHS, Senin (20/8/2018).

    Rapat pembentukan sekaligus pelantikan MPA dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB. Semua anggota perwakilan dari empat kecamatan berikrar dan masing-masing diambil sumpah dan janjinya. Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Pelaksana BPBD kepada masing-masing camat. Kemudian pemasangan baju kaos kepada perwakilan anggota MPA oleh camat sebagai pembina.

    Kepala BNPB Kotim melalui Kabid Pengendalian dan Kesiapsiagaan, Punding, SH mengatakan, sangat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota MPA yang telah meluangkan waktunya, sehingga dapat hadir mengikuti kegiatan ini. Juga ucapan terima kasih kepada camat Mentaya Hilir Selatan selaku tuan rumah kegiatan kita pada hari ini, pujinya.

    Disampaikannya, didalam UU 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa, pencegahan kebakaran kehutanan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu potensi bencana yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam atau faktor manusia. Dikatakannya, apalagi berdasarkan hasil studi yang dianalisa dari pemerintah, ”Data nasional dan internasional menunjukan bahwa, hampir 100 persen karhutla di Indonesia disebabkan oleh faktor manusia, artinya memang ada unsur kesengajaan untuk membakar,” ungkapnya.

    Lanjutnya, terkait hal tersebut dan berdasarkan data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa, Provinsi Kalimantan Tengah termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan salah satu daerah yang berpotensi tingkat kerawanan bencana kebakaran hutan dan lahan yang sangat tinggi.

    Merujuk pada fakta tersebut katanya, sangat diperlukan perhatian serius dalam hal penyelenggaraan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. Membentuk itu ajaknya, perlu disiapkan pembentukan MPA yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu serangkaian dari upaya strategis daerah dan seluruh stakholder guna mengurangi resiko bencana karhutla yang terjadi di wilayah ini.

    Diketahui bersama bahwa karhutla sudah menjadi isu global dunia Internasional, ketinggian Karhutla sudah menjadi momok yang menakutkan. Baik bagi pemerintah maupun seluruh masyarakat Indonesia. Karena dampak yang ditimbulkan akan menyebabkan kerugian yang sangat besar.” Kebijakan yang diambil oleh pemerintah guna mengurangi segala resiko terjadinya karhutla perlu melibatkan masyarakat dalam pengendalian pengurangan karhutla tersebut.

    Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui peraturan Irjen IPKHA nomor V : /4- SIP- B- 2014 tentang pembentukan dan pembinaan MPA”Keputusan MPA adalah sebagai salah satu upaya pengendalian karhutla berbasis masyarakat. Jadi masyarakat terlibat secara langsung dalam pengendalian dan penanggulangan karhutla,” tandasnya.

    Tak hanya itu katanya, MPA adalah kelompok masyarakat yang mengikrarkan visi untuk terlibat langsung dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Disamping itu juga himbaunya, pembentukan posko pengendalian karhutla untuk setiap kecamatan harus segera dirundingkan dan diaktifkan, sebagai penanggung jawabnya adalah camat. Segera lakukan, ini adalah patroli MPA dalam setiap kali melaksanakan patroli, paparnya.

    Disampaikannya, untuk kita ketahui bersama pada bulan Agustus ini, Indonesia sebagai Tuan Rumah sebuah perhelatan penting tingkat Internasional yaitu, pelaksanaan Asean Game ke XVlll di Jakarta dan Palembang.

    Sementara berdasarkan prekdisi BMKG dinyatakan bahwa pada bulan Agustus 2018 adalah puncak dari musim kering. Kita sangat mengkhwatirkan akan terjadi karhutla yang mungkin akan sangat berdampak pada pelaksanaan Asean Game tersebut. ” Untuk itu saya berharap di Kabupaten Kotim ini jangan sampai terjadi karhutla yang dapat memicu kabut asap sehingga dampaknya dapat mengganggu pelaksanaan Asean Game tingkat Internasional tersebut,” tandasnya menegaskan.

    Untuk diketahui, ditunjuk sebagai pembina MPA, Camat, Koramil dan Kapolsek dengan regu MPA kecamatan masing -masing sebanyak 30 orang anggota terdiri dari dua peserta regu.

    Kemudian kegiatan acaran pembentukan dan pelantikan MPA berlanjut dengan pemberian materi oleh beberapa nara sumber yang mumpuni yakni, oleh BPBD, Manggala Akni dan BLH.

    (mar/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT