Rektor UPR Terpilih, Wajib Laksanakan Nota Kesepakatan dengan Mahasiswa

    PALANGKA RAYA – Terpilihnya Dr Andrie Elia Embang sebagai Rektor Universitas Palangka Raya yang baru menjadi tumpuan dan harapan bagi semua Mahasiswa kedepan.

    Apalagi antara Rektor terpilih dan Mahasiswa sudah menandatangani Nota Kesepakatan pada saat menyampaikan visi misi yang lalu.

    Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya, Syeba Mangkuwongan meminta kepada Rektor terpilih agar melaksanakan nota kesepakatan yang terlah ditandatangi tersebut.

    “Selain menjalankan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani, Rektor terpilih juga harus menjalankan visi dan misinya sehingga mampu membawa UPR ke arah yang lebih baik lagi. Apalagi tahun-tahun terakhir kondisi kampus Universitas Palangka Raya (UPR) yang kian disoroti publik atas berbagi persolan,” ungkap Syeba saat dihubungi melalui pesan messengger, Selasa (21/8/2018).

    Untuk diketahui sebelumnya, nota kesepakatan antar bakal calon rektor dan mahasiswa UPR tersebut resmi disepakatan bersama, mulai dari program kerja jangka pendek tentang permasalahan UKT, pangkalan data pendidikan tinggi (PDPR), keterbukaan informasi publik, keterbatasan anggaran kemahasiswa, perpustakaan bahkan pembentukan dewan pertimbangan UPR.

    Selain itu, program kerja jangka menengah telah disepakati dengan resmi bahwa mahasiwa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa UPR harus diberi apresiasi dan penghargaan, mengoptimalkan unit pelaksana teknis (UPT), reformasi birokrasi, pemberantasan pungutan liar dan meningkatkan keamanan kampus.

    Sementara itu, yang menjadi program kerja jangka panjang difokuskan pada perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana kampus yang menjadi fasilitas mahasiswa untuk beraktivitas organisasi serta kegiatan akademik mahasiswa.

    “Semua program itu sudah disepakati dengan resmi oleh calon rektor, tentunya siapa pun yang menjadi rektor wajib merealisasikan amanah dalam kesepakatan ini” tegas Syeba.

    (apr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT