Terbukti Lahan di Ujung Pandaran Sengaja Dibakar, Pelaku Berhasil Diringkus?

    SAMPIT – Saat tim gabungan TNI Polri sedang melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Jaya Karya Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang sengaja membakar lahan.

    Kapolsek Jaya Karya Ipda Hamdan Samudro mewakili Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku diamankan pada hari Senin (20/8/2018) sekira pukul 14.30 Wib.

    “Tim gabungan patroli Karhutla terdiri dari TNI Polri sedang beristirahat dan berniat akan melaksanakan salat dzuhur di Masjid Al Hadi, tiba-tiba beberapa orang dari tim melihat asap dari kejauhan kemudian langsung didatangi dan menemukan seseorang sedang membakar lahan semak belukar,” jelas Ipda Hamdan Samudro, Selasa (21/8/2018).

    Lanjut Hamdan, saat diamankan itu pelaku yang bernama Iyuh (26) yang juga merupakan warga Desa Ujung Pandaran RT 03 Kecamatan Teluk Sampit, ditemukan barang bukti satu buah korek api gas dan satu plastik abu bekas semak belukar yang dibakar.

    Kini pelaku berikut dengan barang bukti diamankan ke Polsek Jaya Karya guna proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT