Tiga Komisioner Lama KPUD Katingan Tetap Bertahan, Ini Daftar Komisioner Baru?

    KASONGAN – Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Katingan akhirnya telah ditetapkan, berdasarkan hasil keputusan KPU RI nomor : 1040/PP.06-Kpt/05/KPU/VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018.

    Kelima Komisioner ini menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu pariode 2018-2023, dari hasil keputusan tersebut terdapat tiga nama komisioner lama, seperi Usman Sitepu, S Hut, Subandi, SE, M Si, dan Serlis Rusandi, S.Pd, dan dua nama baru di KPUD Katingan, seperti Habibi Mubarak, SE, M Si dan M. Alkustari, S Pdi.

    “Mengucapkan terima kasih kepada KPU RI yang telah mempercayakan kami terpilih sebagai angggota KPU Kabupaten Katingan untuk periode 2018 -2023, semoga atas kepecayaan ini kami dapat menjalankan tugas dengan amanah,” beber Usman Sitepu dengan Beritasampit.co.id via whatsapp. Selasa, 21/08/2018.

    Lanjut, Komisioner KPUD Katingan dua periode ini. Dengan dipilihnya Kelima komisioner baru harapanya dapat menyelesaikan tugas-tugas yang telah menunggu, mengiat tahun ini telah memasuki tahapan pemilu legislatif dan pemilihan Presiden.

    “Meminta dukungan semua pihak, agar proses demokrasi di Kabupaten Katingan dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam waktu dekat ini akan menghadapi Pemilu serentak,” harap mantan Aktivis HMI ini.

    Terpisah Subandi ketika dimintai tanggapannya mengenai proses seleksi menjelaskan tahapan perjalannya panjang hingga ditetapkan KPU RI semua telah memenuhi persyaratan.

    “Rasa syukur kepada Allah atas karuniannya, perjalanan panjang mengukuti tes dari CAT, Tes Psikilogi, Tes Kesehatan dan wawancara oleh tim seleksi dan terakhir Fit and Propertes oleh KPU, lima yang terpilih ini sudah dianggap mampu oleh KPU RI untuk menyelenggarakan Pilkada, pemilu 2019. Tugas berlima inilah mempertahankan dan membuktikan kepercayaan dan integritas sebagai penyelenggara,” jelasnya.

    (Maulana.Kawit/Beritasampit.co.id)