Pejabat Polri ini Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kobar

    PANGKALAN BUN – Satuan Polisi dari Polda Kalimantan Tengah memantau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhuta) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kedatangan ini bukan ‘cuma nengok-nengok’ (cnn), tapi juga langsung ikut memadamkan sisa-sia api disejumlah lokasi yang sudah hangus terbakar.

    Pemadaman Karhutla dilakukan Kamis (23/8/2018) di KM 10 Trans Pangkalan Bun-Kolam, bersama seluruh unsur Satgas Penanggulangan Karhutla Kabupaten Kobar, mulai dari TNI-POLRI, BKSDA, Tagana, dan tokoh masyarakat Kobar.

    Menurut Direktur Pam Obvit Polda Kalteng Kombes Pol 1 Nyoman Suastra, hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan Polri dalam menangani masalah Karhutla. Dari hasil pantauan Polda Kalteng, ada beberapa Kabupaten saat ini mengalami Karhutla diantaranya Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

    “Karena kita telah memasuki musim kemarau, sehingga di beberapa Kabupaten di Kalteng mulai terpantau munculnya titik Hot Spot, di antaranya Kobar, namun demikian dari kejadian itu Polres pun telah berhasil membekuk pelaku Karhutla, seperti di Kobar telah tertangkap dua pelaku Karhutla,” kata Nyoman Suastra. Jumat, 23/08/2018.

    Menurutnya masalah Karhutla bukan saja tanggung jawab pemerintah baik itu Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni saja melainkan tanggung jawab bersama karena dampak terjadinya Karhutla itu sangat merugikan semua pihak.

    Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnain Sirait mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan, mengenai dimana awal munculnya titik api bukan areal yang terkena rembetan api.

    “Kami telah menangkap pelaku Karhutla yang terjadi di Sei Sintuk Desa Kapitan Kecamatan Kumai, dan saat ini pun kami terus bekerja melakukan penyelidikan, selain memang kami berkewajiban untuk bersama sama tim Satgas Karhutla melakukan pemadaman,” ujar polisi berpangkat AKBP ini.

    Dalam kesempatan itu juga orang No satu di Polres kobar ini mengharapkan bantuan dari Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk memberikan informasi terutama pemilik lahan yang terbakar agar mempermudah kerja polri dalam mengembangan penyelidikan.

    (Man/Beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT