TERANCAM!!! 23 OKP Tidak Bisa Ikuti Musda KNPI Kalteng, Ini Alasannya?

    PALANGKA RAYA – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi pemuda tahun 2018. Acara tersebut digelar pada Sabtu (25/8/2018) di Aula KNPI Kalteng, jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya.

    Acara tersebut diantaranya membahas tentang jumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang sudah dikatakan memenuhi syarat sebagai peserta penuh saat pelaksanaan Musyawarah Daerah ke XIV KNPI Kalteng nanti.

    Ketua DPD KNPI Kalteng, Fairid Naparin mengatakan bahwa 26 OKP yang sudah melakukan registrasi, dengan cara melampirkan Surat Kepengurusan (SK) Organisasi terakhir.

    “Untuk saat ini ada sekitar 26 OKP yang sudah melakukan registrasi, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena kita akan beri waktu tambahan bagi OKP yang belum melakukan registrasi,” ujarnya.

    Sementara itu dia menambahkan bahwa selain 26 OKP tersebut 14 DPD KNPI Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah juga tidak ada kendala untuk mengikuti MUSDA XIV KNPI Kalteng.

    Sementara itu Sekretaris DPD KNPI Kalteng, Aan Nurhasan mengatakan bahwa untuk OKP yang belum melengkapi berkas sebagai peserta penuh MUSDA XIV KNPI Kalteng harus secepatnya melengkapinya.

    Dia menambahkan bahwa waktu penyerahan berkas bagi OKP yang belum melengkapi yakni pada tanggal 29 Agustus 2018 adalah batas terakhir sehingga dia meminta kepada OKP agar segera melengkapi berkas tersebut.

    Adapun munculnya instruksi tersebut berdasarkan hasil MUSDA XIII KNPI Kalteng di Sukamara pada 2014 silam, dimana pada waktu itu terdata ada 63 OKP/KNPI Kabupaten dan Kota yang mengikuti agenda tersebut, artinya bila dihitung dari data yang terkumpul 26 OKP dan 14 KNPI Kabupaten/Kota yang telah registrasi menyerahkan SK terbaru, dan masih ada 23 OKP yang belum menyerahkan.

    (apr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT